oleh

Andi Seto Buka Bimtek Manajemen Risiko Pemkab Sinjai Dengan BPKP Sulsel

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bimtek Manejemen Risiko, ini dibuka Bupati Sinjai, Andi Seto Asap (ASA), dan diikuti para pejabat eselon II serta eselon III lingkup Pemkab Sinjai bertempat di aula pertemuan kantor BPKP Perwakilan Sulsel.

Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, mengatakan, Bimtek Menajemen Risiko merupakan tindak lanjut dari rencana aksi atas pengendalian penyelenggaraan Sistem Penyelenggaraan Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi level 3 Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun 2022.

Baca Juga:  Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan untuk Masyatakat Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Luwu

Tujuannya untuk menyusun, melaksanakan dan rencana manajemen risiko sehingga mengurangi risiko yang kemungkinan bisa timbul dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan manajemen risiko, penilaian serta rencana tindak pengendalian risiko, serta menguatkan SPIP kita,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga merupakan kegiatan pencapaian dalam mendukung visi yang telah menjadi tujuan rencana strategis Inspektorat Sinjai dalam meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) pada kesempatan itu, menegaskan Bimtek Manajemen Risiko sangat penting bagi perangkat daerah sebagai acuan dalam pengembangan kebijakan perencanaan struktur fungsi manajemen risiko serta sistem dan prosedur terkait penerapan manajemen risiko.

Baca Juga:  Dianggap Paham Dengan Petani, Pasangan Ramah Dapat Dukungan dari Kelompok Tani di Kabupaten Sinjai

Menurutnya manajemen risiko harus diterapkan mulai proses perencanaan sebagai pondasi bagi instansi dalam mengembangkan program dan kegiatan yang lebih besar. Kendati demikian tidak dipungkiri berbagai hambatan yang akan dihadapi dalam proses selanjutnya harus dipetakan dan diproyeksikan sedini mungkin untuk meminimalisir dampak bahkan dapat mencegah dan menghindari terjadinya kesalahan sistem manajemen yang dapat membawa kita ke dalam jeratan masalah hukum.

“Saya berharap baik pada tingkat perangkat daerah maupun tingkat kegiatan yang dikoordinir oleh ketua satuan tugas SPIP perangkat daerah wajib hukumnya untuk menyelenggarakan manajemen risiko yang akan menghasilkan efektivitas pelaporan dan kepatuhan di lingkup Pemkab Sinjai sehingga dapat mendorong kinerja yang lebih efektif dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pengurus Askab PSSI Sinjai Resmi Dilantik, Andi Seto: Kembalikan Kejayaan Perssin

Kegiatan ini bakal berlangsung selama dua hari dari tanggal 16 -17 Maret 2023, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Rizal Suhaili, sekaligus menjadi narasumber para Korwas dan tim SPIP BPKP Sulsel.

Komentar