oleh

Tingkatan Kinerja Pegawai, ASN Diskominfo Sinjai Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Demi meningkatkan kinerja para pegawai, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan penandatanganan pakta integritas.

Mereka melakukan penandatanganan di hadapan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur di ruang kerjanya, Selasa (04/04/2023).

Perjanjian kinerja dan pakta integritas ini dijelaskan Mansyur, berlaku selama tahun 2023 atau dalam kurun waktu 1 tahun.

Melalui penandatanganan tersebut, ia berharap agar para ASN dapat meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Kita harapkan bahwa sesuai dengan rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Renstra), target kinerja bisa tercapai sesuai harapan kita bersama,” harapnya.

Baca Juga:  Pemda Sinjai Fasilitasi Petani Belajar Pola Kelembagaan dan Bisnis

Sekedar diketahui, ASN di Diskominfo Sinjai yang melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas berjumlah 37 orang.

Komentar