oleh

Kedapatan Kantongi Narkoba, Warga Sinjai Ini Diringkus Polisi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu diamankan Polres Sinjai.

Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP. Saifullah Syan.

Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu itu diamankan di Kompleks BTN Saopanda, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Rabu (10/5/23) pukul 11.15 WITA.

Identitas pelaku RS, (21) warga Lingkungan Batulappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Tahun 2023, Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Akan Maju?

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet plastik bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu ditimbang dengan sachetnya dengan berat bruto 0,14 gram (nol koma empat belas) gram, dan 1 (satu) dompet warna cokelat.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP. Saifullah Syan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa di BTN Saopanda sering terjadi penyalahgunaan narkoba sehingga informasi tersebut ditindak lanjuti.

Baca Juga:  Apel Siaga Pemilu 2024, PLN Icon Plus Sumbagteng Jaga Keandalan Jaringan Internet

“Selanjutnya Anggota Sat Narkoba Polres Sinjai melakukan pengintaian disekitar lokasi sesuai informasi dan tiba-tiba ada mobil berhenti yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dan saat itu ada salah satu dari penumpang mobil tersebut membuang sesuatu di tanah dan setelah di periksa ternyata dompet dan di dalam dompet tersebut berisi 1(satu) sachet plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Terima Bantuan Kemanusian dari PGRI Sinjai untuk Korban Bencana Alam di Sulsel

Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kami amankan di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kuncinya.

Komentar