oleh

Insentif Petugas Keagamaan di Sinjai Mulai Disalurkan

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab mulai menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan sejak pekan lalu untuk triwulan pertama tahun 2023.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Hj. Kamriah Yusuf. Menurutnya, pemberian insentif petugas keagamaan di Bumi Panrita Kitta merupakan program unggulan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di Bidang Keagamaan.

“Alhamdulillah untuk triwulan pertama pada Rabu 14 Juni 2023 lalu di Kecamatan Sinjai Utara telah dicairkan, kemudian menyusul Kecamatan Bulupoddo (Selasa besok), selanjutnya Kecamatan Sinjai Selatan sampai selesai nanti di sembilan kecamatan,” ungkap Kamriah, Senin, (19/6/2023) di ruang kerjanya.

Baca Juga:  127 Personel Brimob Diterjunkan Amankan Pemilu 2024 di Sinjai, Bone, Bulukumba dan Selayar

Dia menambahkan proses pencairan ini butuh proses administrasi, sehingga tidak serta merta langsung dicairkan. Belum lagi ketika ada perubahan SK karena adanya petugas atau penerima yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.

“Itulah sebabnya baru kita proses atau cairkan untuk triwulan pertama. Insya Allah setelah rampung di sembilan kecamatan langsung menyusul pencairan triwulan kedua,” ujarnya.

Baca Juga:  Cristiano Ronaldo Dikabarkan Akan Gabung Klub Arab Saudi, Gaji Capai 3,2 Triliun

Lebih lanjut Kamriah mengatakan bahwa, penyaluran Insentif tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni, secara non tunai. Hal itu dilakukan untuk memudahkan para petugas keagamaan mendapatkan haknya dari pemerintah.

Dia menyebut insentif tersebut disalurkan kepada 3.209 orang tiap tahun yang terdiri dari 800 guru mengaji, 720 imam masjid, 720 petugas riayah, 80 imam desa/kelurahan, 720 muadzin, 160 penyelenggara jenazah dan 9 petugas penjaga makam.

Dari total 3.209 penerima, Pemkab Sinjai mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.770.800.000. Kamriah berharap, insentif ini bermanfaat bagi petugas keagamaan di Sinjai.

Baca Juga:  102 Pengawas TPS di Sinjai Timur Dilantik

“Selaku Kabag Kesra tentu menaruh harapan kepada penerima bahwa meski nilainya tidak seberapa tapi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah khususnya Pak Bupati. Semoga menjadi motivasi untuk lebih giat lagi menjalankan tugasnya,” harap Kamriah.

Sebagai informasi bahwa selama kurun waktu 4 tahun (2019-2022), kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA), Pemkab Sinjai telah menyalurkan insentif bagi Petugas Keagamaan, lebih dari Rp22 miliar. 

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar