oleh

Proyek Pembangunan Taman Literasi Dispusip Sinjai Disorot, Baramuda ‘Cium’ Aroma Korupsi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Proyek pembangunan taman literasi, satuan kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispusip) Kabupaten Sinjai, disorot.

Pasalnya, pagar proyek pembangunan taman literasi terletak yang di Jalan R. A. Kartini, Kecamatan Sinjai Utara, menggunakan seng bekas.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Barisan Mahasiswa dan Pemuda (BARAMUDA) Sinjai, Hasanuddin.

Baca Juga:  Warga Sinjai Barat Ini Berharap Bisa Menerima Bantuan Program Bedah Rumah

Hasanuddin mengatakan pekerjaan proyek tersebut menggunaan seng bekas pada menjadi tanda tanya besar.

“Kalau lelang atau tender proyek itu yang kita tahu semua dinilai berdasarkan nilai harga barang baru, tidak ada rasanya tender proyek dinilai dengan harga barang bekas. Termasuk pagar proyek,” katanya. Senin, (19/06/2023).

Bahkan proyek yang dikerjakan oleh CV. FAJAR ABADI sebagai pemenang tender dengan nilai proyek Rp. 1.121.300.438,00, diduga memunculkan aroma korupsi oleh pihak pelaksana.

Baca Juga:  PMI Sinjai Ikuti Jumbara Tingkat Sulsel, Andi Seto: Jaga Nama Baik Daerah

“Jadi secara kesimpulan saya anggap ada dugaan aroma  korupsi  dalam pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Abdul Aziz Amin, mengaku sudah memberikan surat peringatan kepada pelaksana.

“Saya sudah berikan peringatan kepada pelaksana. Namun saya lihat belum ditindak lanjuti,” kuncinya.

Komentar