oleh

Rokok Ilegal Merek Rocker Bold Beredar di Kahu Bone

Editor:

BONE, Jendela Satu— Rokok ilegal marak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Salah satu rokok yang ilegal yang beredar di Bone, bermerek Rocker Bold.

Rokok Rocker Bold ini beredar di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, yang dijual di Kios-kios.

Rokok Rocker Bold harganya Rp. 13.000, perbungkus, dengan isi 20 batang. Rokok merek ini pun diduga tidak memilik izin Bea Cukai.

Baca Juga:  Kades di Bone Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sertifikat Tanah

Dari informasi yang dihimpun, rokok Rocker Bold, sudah lama beredar di Kecamatan Kahu.

Meski sebelumnya, penjualan sempat terhenti. Namun akhir-akhir ini kembali muncul.

“Sudah lama ini rokok Rocker Bold, sempat kemarin tidak ada stoknya. Sekarang banyak lagi,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Rabu, (26/07/2023).

Kabid Perda Satpol PP Bone, Aswar, mengungkapkan ciri-ciri rokok ilegal.

Baca Juga:  PPKD Desa Pattalassang Sukses Gelar Rapat Pleno Pencabutan Nomor Cakades

“Ciri ciri rokok ilegal pita cukainya tertulis 12 batang, namun isinya 20 itu adalah ilegal. Karena pita cukainya bukan peruntukannya,” jelasnya.

Sementara dari penelusuran di Lapangan di Wilayah Kahu, Bone, ditemukan rokok merek Rocker Bold yang ilegal.

Dimana, tertulis pita cukainya isi 12 namun isinya 20, dengan harga Rp. 13.000, pembungkusnya.

Komentar