SINJAI, Jendela Satu— Sejumlah kejanggalan dalam sistem pengelolaan anggaran Negara di Internal DPRD Sinjai.
Sebelumnya, jumlah anggaran dan Fasilitas berupa Rumah Negara yang tempati Pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai dinilai jarang dihuni mendapatkan sorotan dari berbagai pihak
Tiga rumah jabatan yang terletak di Jalan Persatuan Raya, Sinjai Utara ini dinilai sudah tidak bermanfaat dengan efektif bagi unsur pimpinan anggota DPRD Sinjai.
Salah satu aktivis Sinjai, Awalauddin Adil menilai bahwa sewajarnya rumah dinas unsur pimpinan anggota DPRD sinjai terkesan hanya sarana formalitas saja.
“Jaminan untuk para ketua DPRD dan dua pimpinan lainnya itu ditunjang dengan anggaran belanja rumah tangga pimpinan yang nilainya puluhan juta rupiah perbulan namun rumah itu jarang dihuni oleh tiga pimpinan DPRD tersebut,” ujar Presidium LSM Sinjai Geram ini.
Adapun besaran anggaran belanja rumah tangga pimpinan DPRD saat ini untuk Ketua DPRD Sinjai sebesar Rp25 juta perbulan.
Sementara Wakil Ketua senilai Rp22 juta perbulan akumulasi pertahunnya kurang lebih 200 juta yang bersumber APBD.
Adapun menunrut Awaluddin Adil menduga adanya kejanggalan penggunaan anggaran itu dibalik pengelolaan belanja rumah tangga itu syarat fiktif yang dilakukan pimpinan DPRD Sinjai.
“Anggaran 20 juta lebih perbulan per orang sedangkan jarang ada dirumdis itu dan kalau dilogikakan pake apa sistem pertanggung jawaban anggaran makan minum ketua dan wakil DPRD itu,” tanya Awal.
Awaluddin meminta kepada Kejaksaan Negeri untuk turun melakukan penyelidikan terkait pengelolaan belanja rumah tangga tiga Pimpinan DPRD Sinjai senilai puluhan juta perbulan tersebut karema syarat dengan korupsi.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Sinjai untuk turun melakukan penyelidikan soal belanja rumah tangga DPRD Sinjai mulai tahun 2020 hingga 2023,” tegasnya.
Tak hanya itu, sebelumnya bawah adanya dugaan keras adanya bentuk SPJ fiktif dalam sistem penggunaan anggaran reses anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang meyimpang, dimana potensi keuangan Negara merugi dan bahkan diduga oknum tertentu mendapatkan keuntungan dalam setiap kegiatan yang dianggarkan oleh Negara tersebut melalui APBD Setiap tahunnya.
seperti penggunaan anggaran kendaraan Dinas,anggaran reses dan BOP yang senilai 700njuta lebih.
Sejumlah pengurus partai juga menilai bahwa terdapat Belanja Rumah Tangga Pimpinan dan anggaran reses DPRD diduga keras adanya mal administrasi.
Dimana setiap laporan pertanggung jawaban dan tidak sesuai dengan kegiatan lapangan baik tahun sebelumnya senilai 700 juta lebih serta Tahun Anggaran 2023 yang mengalami kenaikan dibanding beberapa tahun sebelumnya.
Seperti yang dijelaskam oleh salah satu sumber terpercaya yang juga sebagai staf ahli Dewan dimana juga dirinya mengaku bahwa bagian mengikuti kegiatan DPRD menjelaskan bahwa disetiap reses biasanya dalam laporan pertanggung jawaban anggaran kegiatan reses tidak sesuai giat dilapangan mulai dari harga tenda,jumlah konstituen serta soudsistem dan jumlah kursi itu kadang di markup alias fiktif.
“Jelas sekali biasanya kalau kita turun kelapangan itu biasanya hanya kita foto spanduk saja sudah bisa dijadikan laporan pertanggung jawaban untuk pencairan dana reses,” ungkapnya.
Selain itu juga dijelaskan bahwa anggaran untuk makan minum itu biasanya nota dibuat sendiri dengan kesepakatan untuk mengambil keuntungan.
“Bayangkan saja waktu musim covid kemarin anggaran reses besarannya hingga 700 juta rupiah,sedangkan sekarang sudah kondisi normal besaran anggaran BOP dan Reses itu hampir sama nesarannya hanya beda sedikit kalau mau dibandingkan kalkulasinya seharusnya anggaran reses waktu musim covid lebih kecil karena aturan tidak boleh ada kerumunan sekarang anggarannya hampir sama,” pungkasnya.
Komentar