oleh

Warga Tellulimpoe Anggap Polisi di Sinjai Lindungi Oknum VN yang Beredar di Medsos

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Masyarakat Tellulimpoe angkat bicara persoalan kasus Voice Note (VN) yang sampai hari ini belum menemukan titik terang.

Mengingat bahwa ini persoalan etis yang meresahkan masyarakat Tellulimpoe.

Dimana masyarakat Tellulimpoe masih kental dengan adat istiadat ini tidak terima dengan VN yang beredar menggunakan bahasa tak senonoh terhadap Tellulimpoe.

“Kami tidak menerima ujaran yang tidak sepantasnya diucapkan kepada masyarakat Tellulimpoe,” ucap Saldi (35), Selasa (18/02/2025).

Baca Juga:  Mahasiswa Agroteknologi UMSi Laksanakan Sosialisasi Pembuatan Pakan Tikus di Tellulimpoe

Saldi juga meminta kepada Polres Sinjai untuk segera memberikan titik terang dari kasus tersebut.

“Ketika ini tidak ada titik terangnya kami masyarakat Tellulimpoe tidak bisa menjamin ketika massa akan turun dengan jumlah yang lebih banyak ketika hari ini kami tidak dapat titik terang dari pihak kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, Amran (38) selaku masyarakat Kecamatan Tellulimpoe sangat geram dengan adanya VN ujaran Kebencian yang beredar di media sosial.

Baca Juga:  Pegawai Honor Diduga Dilecehkan di Rumah Jabatan Bupati Sinjai

“Jika tidak ada tindakan tegas oleh pihak yang berwajib mengenai kasus ini jangan salahkan kami jika ada tindakan yang kami tempuh sebagai warga dalam melakukan tindakan sebagai korban dalam ujaran Kebencian ini,” ucapnya.

Hal ini tidak boleh dibiarkan ketika ada orang yang melakukan ujaran Kebencian terhadap kecamatan Tellulimpoe.

“Seakan akan pihak keamanan membela pelaku, katanya sudah di amankan namun inisial namanya saja tidak mau informasikan,”

Baca Juga:  Polisi Kunjungi KPU Sinjai, Tingkatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024

“Sebagai kabupaten Bumi Panrita kitta akan tercoreng dengan hal-hal yang seperti ini, Ini soal adat, harga diri, dan siri, namun kemudian pihak yang berwajib melindunginya,” tutupnya.

Komentar