oleh

Tersangka Penipuan Rekrutmen Anggota Polri Diamankan, Pelaku Mengaku Bertugas di Mabes

Editor:

Jendela Satu— Polri melalui Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus penipuan penerimaan anggota Polri serta kepemilikan senjata api ilegal.

Seorang tersangka berinisial MR diamankan usai mengaku sebagai anggota Polisi aktif yang berdinas di Mabes Polri dengan pangkat Iptu.

Ia berhasil menipu 24 orang warga sipil dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga:  Cek Kondisi Fisik, Brimob Bone Gelar TKJ Berkala

Pelaku menggunakan modus meluluskan anak korban masuk Polisi.

Para korban mengalami kerugian beragam mencapai Rp 1,1 miliar hingga Rp 4,4 miliar.

Diketahui pada proses seleksi, Polri mengusung prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

Dimana tiap tahapan diawasi oleh pihak internal maupun eksternal.

Kapolda Kalsel Irjen PolAndi Rian Djajadi, mengatakan tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata api, amunisi atau bahan peledak tanpa izin dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca Juga:  3 Partai Politik di Sinjai Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu

“Korbannya berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalsel, Jakarta, Jatim, RiauSatu korban merupakan artis berinisial AF di Jakarta dengan total akumulasi seluruh kerugian korban mencapai Rp 4.495.000.000,” pungkasnya.

Penulis: Rls

Komentar