SINJAI, Jendela Satu— Muscab BPC HIPMI Sinjai ke-7 berlangsung sukses. Andi Edwar Saputra, terpilih sebagai ketua umum priode 2023-2026.
“Alhamdulillah semua rangkaian kegiatan Muscab berlangsung sukses,” kata Ketua Steering Committee (SC), Malik Zein.
Malik, menepis isu pemilihan Ketua Umum HIPMI Sinjai priode 2023-2026, ricuh.
“Saya tegaskan bahwa semua rangkaian Muscab termasuk pemilihan ketua tidak ada kericuhan,” tegas Malik.
Bahkan kata Malik, pihaknya (SC) juga memberikan kesempatan kepada BPD HIPMI Sulsel, yang turut hadir pada Muscab ini untuk melakukan mediasi antara kedua Bakal Calon Ketua Umum.
“Saya heran kenapa ada stetmen yang muncul kalau Pemilhan Ketua Umum ricuh, padahal berjalan dengan lancar, bahkan kami memberikan kesempatan untuk melakukan mediasi antara kedua Bakal Calon, atas usulan BPD Sulsel,” ujarnya.
Malik mengaku, mempunyai bukti-bukti bahwa pada saat pemilihan Ketua Umum HIPMI Sinjai, berjalan dengan sukses, tanpa diwarnai kericuhan.
“Kami punya dokumentasi dalam bentuk Video, bahwa pemilihan ketua umum tidak ricuh,” kuncinya.
Andi Edwar Saputra, terpilih sebagai ketua umum HIPMI Sinjai, priode 2023-2026
Edwar, dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum HIPMI Sinjai, secara aklamasi dalam Muscab HIMPI Sinjai ke-7.
Ketua Steering Committee (SC), Malik Zein, mengatakan dalam proses pemilihan salah satu bakal calon ketua umum, Affandi Risqan Anshar, meninggalkan lokasi Muscab.
“Edwar dinyatakan terpilih secara aklamasi, karena lawannya yakni Affandi, meninggalkan lokasi Muscab,” kata Malik, kepada Jendela Satu.
Lokasi Mubes HIPMI Sinjai bertempat di Gedung Pertemuan, Jalan Persatuan Raya.
Malik, mengaku tidak mengetahui apa alasan Affandi, menarik diri.
“Kami tidak tahu kenapa Affandi, meninggalakan lokasi. Pada intinya kita sudah sepakat dengan peserta Muscab, bahwa Andi Edwar, terpilih sebagai Ketua Umum HIPMI Sinjai,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebelum ditetapkan sebagai Bakal Calon, Affandi Risqan Anshar dan Andi Edwar Saputra, harus membayar uang pendaftaran.
Tak tanggung-tanggung, uang pendaftaran mencapai Rp. 40.000.000, setiap Bakal Calon.
Dengan mekanisme pengambilan formulir sebanyak Rp. 10.000.000, dan pengembalian formulir Rp. 30.000.000.
Total keseluruhan mencapai 40.000.000 setiap Bakal Calon.
Komentar