oleh

Pj. Bupati Tak Hadiri Penandatanganan Anggaran Pilkada Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai 2024 akhirnya diteken. Total anggaran hibah tersebut sebesar Rp29 Miliar.

Dari total anggaran tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menerima dana hibah sebesar Rp22 Miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp7 Miliar.

Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin mengaku telah menandatangani NPHD sebesar Rp7 Miliar untuk anggaran Pilkada 2024.

“Iya, pagi tadi kami telah melakukan penandatanganan dana hibah Pilkada di kantor Kesbangpol Sinjai. Dari total anggaran Rp7 Miliar, pencairan tahun ini ditahap pertama untuk alokasi 40 persen sebesar Rp2,8 Miliar,” Sabtu, (2/12/2023).

Baca Juga:  Akses Jalan Poros Sinjai-Malino Longsor, Pengendara Sulit Melintas: Saya Menunggu Sejak Kemarin

Senada Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin menyampaikan telah menandatangani dana hibah Pilkada sebesar Rp22 Miliar.

Dari total hibah tersebut, pencairan tahap pertama tahun ini dari alokasi 40 persen untuk sementara dibayarkan hanya senilai Rp7,2 Miliar.

“Alokasi 40 persen seharusnya Rp8,8 Miliar, namun disebabkan kemampuan keuangan daerah sehingga pencairan tahun ini hanya Rp7,2 Miliar. Namun, Pemerintah Daerah akan membayarkan  tahun 2024 pada APBD pokok termasuk alokasi 60 persen,” ungkapnya.

Selain dana hibah dari Pemerintah Daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, KPU dan Bawaslu Sinjai juga akan mendapatkan dana sharing dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Alumni SMP Negeri 1 Bikeru Bagikan Puluhan Paket Parcel ke Warga Kurang Mampu

Namun, jumlah nominal belum bisa disampaikan oleh dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut disebabkan masih menunggu penyampaian dan koordinasi dari Provinsi.

Hanya saja, saat penandatanganan dana hibah Pilkada Sinjai yang diteken dua penyelenggara yakni KPU Sinjai dan Bawaslu di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Penjabat Bupati, TR. Fahsul Falah dikabarkan tidak hadir dikegiatan tersebut.

Lampiran naskah kesepakatan dana hibah untuk Pilkada Sinjai telah diteken beberapa hari oleh TR. Fahsul Falah yang selanjutnya diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Sinjai untuk ditandatangani di Kantor Kesbangpol.

Baca Juga:  Bunda PAUD Sinjai Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan Tellulimpoe

Namun, kondisi ini berbeda di daerah lain, kegiatan penandatanganan NPHD bersama untuk dana hibah Pilkada selalu dihadiri langsung oleh Kepala Daerah atau Penjabat Bupati bersama penyelenggara pemilu.

Tentunya, ada secercah harapan dan masukan yang semestinya disampaikan agar anggaran yang diperuntukkan digunakan dengan sebaik-baiknya dan proses pelaksanaan Pilkada nantinya bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sinjai sebagai penanggung jawab anggaran dana hibah Pilkada Sinjai, Akbar Juhamran yang dikonfirmasi via telepon soal ketidakhadiran Pj Bupati Sinjai saat Penandatanganan NPHD memilih bungkam.

Penulis: TA/AT

Komentar