oleh

Sekda Tekankan Usulan Mengacu pada Program Prioritas pada Musrenbang RKPD 2025 Tingkat Kecamatan Tellulimpoe

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Rombongan tim Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 menyambangi Kecamatan Tellulimpoe, Kamis (29/2/2024).

Musrenbang yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mewakili Pj Bupati Sinjai, ini berlangsung di aula pertemuan Desa Saotengah.

Dihadapan masyarakat Tellulimpoe, Andi Jefrianto menegaskan bahwa Musrenbang adalah salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD yang dilakukan setiap tahun.

Baca Juga:  Komandan Brimob Bone Tingkatkan Sinergitas Bersama Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar

Tujuannya, untuk penyelarasan, penajaman, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.

“Usulan desa/kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah. Kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan nantinya akan dikelompokkan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah,’ ujarnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sinjai Fraksi PAN, Arifuddin Gelar Reses Masa Sidang II

Olehnya itu, Andi Jefrianto menekankan kegiatan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan tetap mengacu pada rencana program dalam rancangan RKPD.

Dalam penyusunan RKPD Tahun 2025 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 yang telah ditetapkan.

“Pemerintah Daerah berkomitmen melaksanakan program prioritas dan program unggulan yang tertuang dalam RPD Kabupaten Sinjai dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026,” pungkasnya.

Baca Juga:  IBI Sinjai Selatan Gelar Musyawarah Ranting I Tahun 2025

Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini dihadiri anggota DPRD Sinjai, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta dihadiri para kepala Desa/lurah se-Kecamatan Sinjai Tellulimpoe.

Komentar