oleh

Tidak Terima APK Paslon Diturunkan, Pemuda di Sinjai Utara Aniaya Satpol PP

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) dianiaya pada saat melaksanakan tugas penertiba Alat Peraga Kampanye (APK).

Peristiwa itu terjadi di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (25/11/2024).

Diketahui bahwa APK tersebut milik salah satu pasangan calon Bupati Sinjai 2024.

Baca Juga:  Kronologi Penemuan Mayat di Sinjai Utara, Keponakan Cungkil Jendela lalu Masuk di Rumah Korban

Sat Reskrim Poles Sinjai Iptu Ramhatullah membenarkan hal tersebut.

“Benar, iya adalah R dan A, keduannya warga Sinjai Utara,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pada saat penertiban berlangsung pemuda tersebut tidak menerima sala satu APK calon Bupati diturugkan, meski petugas Satpol PP mengatakan bahwa ini perintah harus dilaksanakan.

“Pada saat petuas Satpol PP melanjutkan penertiban APK, lalu datang dua pemuda tersebut marah-marah dan mengatakan jangan dibuka,” ucap Iptu Rahmatulah, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga:  Brimob Bone Terima Kunjungan Tim Asistensi Srena Mabes Polri, Bahas Perkara Penting!

Lebih lanjut, Rahmatullah mengatakan bahwa setelah itu tejadi dorong dan mendorong terhadap pemuda dan Petuas Pol PP.

“Terjadi dorongan antara pemuda dan Petugas Satpol PP,” lanjutnya.

Atas kejadian ini, pihaknya sementara menangani Laporan Polisi terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP.

“Untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Komentar