oleh

Selain Lamban Tangani Kasus BBM Ilegal, Polisi di Sinjai Diduga Menyimpang Riwayat Buruk

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Selain lamban tangani kasus, Kapolres Sinjai juga diduga masuk angin.

Diketahui bahwa Kapolres Sinjai berada di jalan Bayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Selain Polres Sinjai memiliki riwayat buruk menangani kasus mafia BBM bersubsidi jenis solar.

Baru-baru ini Polres Sinjai menangani kasus migas, penampung BBM Subsidi jenis solar.

Dua orang diduga mafia BBM bersubsidi jenis solar iyalah (DN dan AN).

Diketahui dengan bentuk rekaman hasil wawancara secara fulgar jika diantara mereka mafia BBM Subsidi jenis solar.

Ia mengaku bagi jatah kesejumlah oknum wartawan yang dikemas bentuk bantuan perjalanan dan kegiatan dan keoknum Polisi (AF) yang bertugas di Polres Sinjai diduga bertujuan memuluskan bisnis ilegalnya.

Baca Juga:  OPM Demo Rujab Gubernur Sulsel, Minta Andi Sudirman Copot Kadis dan Sekdis Pendidikan Sulsel Dicopot

Namun sebelumnya terkait adanya oknum polisi di Polres Sinjai yang diduga menerima jatah dari mafia BBM itu dibantah keras oleh pihak polisi, Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Polres Sinjai.

IPTU Sahabuddin menegaskan bahwa ia memproses kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Sinjai.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada itu yang menerima jatah dari oknum mafia. Insyaallah, kami juga tekankan untuk memproses kasus mafia BBM ini tanpa pandang bulu, dan itu sudah menjadi komitmen Pak Kapolres dan Kasat Reskrim,” ujar IPDA Sahabuddin, Rabu (03/04/2025).

Menanggapi hal tersebut Praktisi Hukum, Dedi Irawan.SH.MH meminta pihak Kepolisian segera mengambil langkah tegas karena setahunya begitu banyak perkara BBM Ilegal di Polres Sinjai sebelumnya tidak terproses hukum.

Baca Juga:  Tanamkan Kebiasan, Polres Sinjai Rutin Bersedekah

Padahal kata Dedi Irawan hal itu sudah ditangani oleh penyidik polres bahkan sudah menetapkan status tersangka namun tidak ada kepastian hukumnya.

Sesuai pengalaman itu Dedi Irawan meminta polisi menindak tegas para terduga pelaku mafia BBM subsidi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan demi terjaganya asupan BBM subsidi bagi petani dan nelayan diwilayah Sinjai.

Bahkan riwayat buruk pihak Polres Sinjai tangani perkara mafia BBM bersubsidi jenis solar sebelumnya.

Sekedar diketahui pada tahun 2023 Polres Sinjai sebelumnya telah menetapkan 5 orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

la adalah IB, AN dan AS sebagai sopir truk pengangkut BBM dan pemilik solar berinisial AB dan seorang perempuan IR.

Baca Juga:  Polwan Cantik Asal Bone Ini Wakili Polda Sulsel Berlaga di MTQ Tingkat Nasional

Mereka ditangkap saat melintas di poros Sinjai-Bulukumba tepatnya di Kecamatan Sinjai Timur dengan membawa 3 truk BBM jenis solar menuju Morowali.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti sebanyak 34,9 ton dan sampai sekarwng belum jelas kepastian hukumnya.

Kemudian Polres Sinjai mengamankan dua pelaku saat malam yang hendak menuju Morowali,

Dimana menggunakan mobil Box yang berisikan 8 ton Solar Subsidi tersebut diduga pemiliknya seorang guru ASN namun tidak jelas proses hukumnya hingga sekarang.

Selain itu juga pihak Polres Sinjai menggrebek tempat penimbunan solar di kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai,mengamankan sejumlah bukti dan terduga pemilik inisal (KRT) hingga sekarang hilang tanpa proses hukum yang pasti.

Komentar