oleh

Dihadapan Massa Aksi HMI, Andi Jefrianto Tegaskan 58 Unit Kendaraan Dinas OPD Dibatalkan

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI ) Cabang Sinjai menggelar aksi unjuk rasa.

Ia menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Sinjai, di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (21/04/2025).

Massa aksi berorasi secara bergantian menggunakan pengeras suara.

Tak berselang lama, massa aksi ditemui oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Andi Jefrianto Asapa.

Baca Juga:  Berita FOTO: Orang Tua Murid Menunggu Anaknya Pulang Sekolah di TK Kemala Bhayangkari Sinjai

Andi Jefrianto menyampaikan apa yang menjadi tuntutan HMI Cabang Sinjai

“Terkait tuntutan sudah akan ditindak lanjuti,” ucapnya.

Terkait dengan kendaraan dinas untuk kepala OPD Pemkab Sinjai sudah dibatalkan, rencana Pemda Sinjai akan menyewa mobil untuk digunakan menjadi kendaraan Dinas sudah dibatalkan.

“Saya sampaikan kepada adik-adik rencana itu sudah dibatalkan,” jelasnya.

Dikatakan Andi Jefrianto pembatalan sewa mobil sebanyak 58 unit karena kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga:  Bantai Singapura 4:2, Timnas Indonesia Kantongi Tiket Final AFF Suzuki Cup 2020

“Ibu Bupati sudah membatalkan hal tersebut karena efisiensi anggaran,” ujarnya.

Namun kata Andi Jefrianto pihaknya belum sempat menyampaikan secara resmi kepada publik.

“Memang belum disampaikan secara resmi karena kesibukan. Intinya sudah dibatalkan bahkan di E Katalog sudah dihapuskan,” katanya.

Sementara tuntutan selanjutnya adalah transparansi dana CSR toko ritel Alfamidi dan Alfamart.

Baca Juga:  DPRD Sinjai Resmi Dilantik, Aktivis HMI: Jangan Khianati Amanah Masyarakat

“Kami juga tegaskan Pemkab Sinjai tidak menerima dana CSR dari toko ritel,” ujarnya.

Sementara tuntutan untuk mengevaluasi kinerja OPD Pemkab Sinjai kata Andi Jefrianto akan segera dilakukan.

“Akan ditindaklanjuti,” tutupnya.

Komentar