SINJAI, Jendela Satu— Praktik judi di Sinjai Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menjadi masalah besar di tengah-tengah masyarakat.
Meski Polisi di Sinjai belakangan ini gencar melakukan upaya bahkan meringkus perjudian, baik online maupun secara langsung.
Tapi berbeda dengan warga di Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai, masih saja melakukan praktik perjudian sabung ayam.
Hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat dengan dugaan adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Turungan Baji.
Aktivitas sabung ayam tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan dan moral masyarakat.
Meskipun demikian, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas praktik ini.
Fenomena maraknya perjudian ilegal ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan.
Praktik judi sabung ayam tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Turungan Baji, Sabri.
“Iya, saya pernah datang di lokasi, meski tidak ada yang saya temui, tapi tempatnya ada,” ucapnya saat di konfirmasi lewat Via Telpon, Rabu (07/05/2025).
Lebih lanjut, Sabri mengatakan bahwa tempat praktik judi sabung ayam di wilayahnya itu tidak jelas.
“Tidak jelas, saya sama bhabinkamtibmas dan Babinsa pernah kelokasi,” ujarnya
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah saat di konfirmasi akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Kami akan tindaklanjuti,” ucapnya.
Komentar