SINJAI, Jendela Satu— Dengan beredarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Sinjai mendapat respon dari berbagai kalangan.
Seperti, Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sinjai Selatan ikut mendukung isu rencana tambang di Sinjai.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPK KNPI Sinjai Selatan, Erwin.
“Jika tambang dikelola dengan kondusif maka kami mendung, tapi jika hal sebaliknya maka kami pastikan akan menjadi garda terdepan untuk menolak,” ucapya.
Dikatakan Erwin, jika menjalankan kegiatan pertambangan secara transparan dan akuntabel, serta terbuka terhadap informasi dan masukan dari berbagai pihak maka akan memajukan masyarakat khususnya di Kabupaten Sinjai.
“Pastinya mendorong pengembangan ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat dan pelatihan keterampilan,” bebernya.
Meski seperti itu, Erwin menegaskan jika menjalankan kegiatan pertambangan harus secara transparan dan akuntabel, serta terbuka terhadap informasi dan masukan dari berbagai pihak.
“Jika seperti ini masyarakat akan mengetahui bahwa tujuan dilakukan tambang dan bagaimana solusi konkrit untuk mengidentifikasi hal yang tidak diingingkan serta melakukan reklamasi dan revegetasi lahan bekas tambang,” jelasnya.
Sekedar di ketahui, bahwa rencana tambang dengan luas 11.326.00 hektare
meliputi 4 Kecamatan di Kabupaten Sinjai
diantaranya, Sinjai Barat, Bulupoddo, Sinjai Tengah dan Sinjai Selatan.
Komentar