oleh

Aktivis di Sinjai Minta Anggaran 2 Miliar Dana DBHCHT Tepat Sasaran Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kesetaraan pembangunan di Indonesia merupakan tantangan yang kompleks, terutama mengingat disparitas antara daerah perkotaan dan perdesaan serta warga di Pulau-Pulau.

Salah satu solusi yang potensial adalah pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH), yang merupakan mekanisme pendanaan dari pemerintah pusat kepada daerah berdasarkan hasil yang diperoleh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari cukai tembakau dimana pemerintah daerah Kabupaten Sinjai di tahun 2025 kembali menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025.

Sebagaimana yang tertuang dalam Dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2025, tercatat Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 senilai Rp 22.562.136 Miliar.

Sekedar diketahui Kabupaten Sinjai penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 terbesar kedua dengan jumlah Rp. 2.015.901 Miliar setelah Kab. Soppeng dengan jumlah 3.554.894 Miliar di Sulawesi Selatan.

Dalam mendukung pemanfaatan dana bagi hasil ini yang jumlahnya besar, salah satu aktivis kepemudaan Sinjai Muh Asri angkat bicara terkait penggunaan dan pemanfaatan dana DBHCHT agar tepat sasaran untuk kesejateraan rakyat melalui, Kami (26/06/2025).

Baca Juga:  Brimob Bone Gandeng WIB Gelar Pelatihan Kehumasan

“Berdasarkan permenkeu RI No 72 Tahun 2024 penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau ini dibagi dalam Alokasi penggunaan DBHCHT tersebut terbagi atas 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 40 persen di bidang kesehatan sehingga saya berharap Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 50% yang diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat penggunaannya dapat tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan produktivitas penerima manfaat,” tandasnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Buka Kejuaraan Atletik Tingkat Pelajar SMP dan SMA Sederajat Se-Kabupaten Sinjai

Ia juga berharap guna memastikan optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) tepat sasaran agar melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan untuk mewujudkan akuntabilitas serta transparansi.

“Dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sinjai,” tutupnya.

Komentar