BONE, Jendela Satu— Berbagai cara yang dilakukan warga untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Rakyat Indonesia (RI) yang ke-80.
Biasanya hal yang paling sederhana yang dilakukan warga adalah memasang umbul-umbul dan bendera merah puti.
Namun berbeda yang dialami warga di Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Warga di Desa tersebut diduga diwajibkan memasang umbul-umbul foto Bupati dan Wakil Bupati.
Salah satu warga setempat, LI, mengatakan bahwa setiap warga disuruh membeli bendera di Kepala Desa.
“Setiap warga disuruh beli umbul-umbul yang ada foto Bupati dan Wakil Bupati dengan harga Rp 75 ribu,” tulisnya, Sabtu (02/08/2025).
LI, mengatakan bahwa hal tersebut hanya diberlakukan di Desa Bulutanah.
“Di Desa sebelah tidak ada terpasang umbul-umbul ada foto Pemkab Bone,” bebernya.
Lebih lanjut, LI, mengatakan bahwa Kepala Desa memerintahkan warga untuk menjual kepada masyarakat.
“Ada yang disuruh katanya oleh Kades untuk menjual, sudah ada daftar nama-nama yang disuruh membelih,” lanjutnya.
Terpisah, Kepala Desa Bulu Tanah, Rusli membenarkan benderah umbul-umbul dengan foto Bupati dan Wakil Bupati Bone.
“Iya benar ada,” ucap Rusli saat dikonfirmasi lewat Via Telpon.
Lebih lanjut, Rusli mengatakan bahwa dirinya tidak memaksa masyarakat untuk membelih.
“Saya tidak memaksa masyarakat untuk bembelih,” katanya.
“Kita pesangkan bagi yang mau dengan harga Rp 75 ribu,” lanjutnya.
Dikatakan, Ruslih, bahwa untuk saat ini sudah ada ratusan KK di wilayahnya yang sudah membelih.
“Ada 700 Kartu Keluarga (KK) di wilayah kami, untuk saat ini kami sudah pesan 150 pasang umbul-umbul,” jelasnya.
Komentar