SINJAI, Jendela Satu— Warga Kerumuni Polres Sinjai mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Tepatnya, di Jl Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (12/09/2025).
Mereka datang berbondong-bondong untuk memenuhi syarat berkas pendaftaran sebagai PPPK paruh waktu.
Dari pantauan Jendela Satu.com, antrian panjang terjadi sejak pagi.
Para honorer rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan dokumen yang menjadi syarat wajib pendaftaran PPPK.
Salah satu pemohon, Ishak, mengatakan bahwa ia datang sejak pukul 7:30 Wita, namun sampai saat ini belum selesai.
“Kami datang pagi-pagi, namun sudah banyak antrian didepan saya,” ucapnya.
Ishak mengaku sudah mengurus SKCK mulai dari kemarin.
“Bahkan mulai kemarin saya urus berkasnya,” lanjutnya.
Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, mengatakan bahwa terkait pengurusan SKCK serentak.
“Saat ini pengurusan SKCK serentak di Indonesia,” ucapnya saat ditemui.
Dikatakan, Ipda Agus, bahwa untuk di Kabupaten Sinjai kurang lebih 4 ribu orang pemohon.
“Kurang lebih 4 ribu pemohon, alhamdulillah kita layani semua,” katanya.
Lebih lanjut, Iptu Agus Bahwa terkait pendaftaran dilakukan 2 sesi.
“Ada yang melakukan secara online dan ada secara Ofline,” tandasnya.



Komentar