SINJAI, Jendela Satu— Program fasilitasi Sertifikat Halal Gratis Andalan Hati bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sinjai berhasil mencapai target secara maksimal. Dari 85 kuota yang disiapkan untuk Kabupaten Sinjai, seluruhnya telah terpenuhi 100 persen pada tahun 2025 ini.
Program tersebut merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong peningkatan daya saing UMKM melalui kepastian dan jaminan kehalalan produk, khususnya di sektor makanan dan minuman.
“Alhamdulillah, kuota Sertifikat Halal Gratis Andalan Hati untuk Kabupaten Sinjai sebanyak 85 pelaku UMKM telah terpenuhi 100 persen. Ini menunjukkan tingginya kesadaran pelaku UMKM di Sinjai akan pentingnya sertifikasi halal,” tulis Kepala Bidang Pengembangan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, Chandra Nan Arief.
Kesadaran tersebut dinilai semakin meningkat seiring dengan kebijakan nasional bahwa pada tahun 2026 seluruh produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal. Dengan adanya fasilitasi ini, UMKM di Sinjai diharapkan lebih siap menghadapi kewajiban tersebut sekaligus memperluas akses pasar yang lebih luas dan terpercaya.
Keberhasilan program ini juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LP3H UIN Sunan Kalijaga beserta para pendamping halal yang telah berperan aktif mendampingi UMKM selama proses sertifikasi, sehingga pelaksanaan Program Halal Andalan Hati di Kabupaten Sinjai dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai yang turut mendukung, memfasilitasi, serta mendorong partisipasi aktif para pelaku UMKM di daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah brand lokal populer di Kabupaten Sinjai berhasil terfasilitasi melalui program ini, di antaranya BCH, Nabeez, Dapur Dessert, Rira Kuliner, Amal Bakery, Anugrah Markisa serta beberapa pelaku UMKM lainnya yang bergerak di sektor kuliner.
Melalui Program Sertifikat Halal Gratis Andalan Hati, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap UMKM tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas produk, kepercayaan konsumen, serta daya saing usaha di tingkat regional maupun nasional.
Sementara, Ketua Asosiasi UMKM Kabupaten Sinjai, Jumain mengakui menerima Sertifikat Halal dari BPJPH.
“Pencapaian ini adalah komitmen kami dalam menjaga standar kualitas dan kepatuhan terhadap syariat. Terima kasih kepada Dinas Koperasi UKM Provinsi Sulawesi Selatan dan para pendamping halal yang membimbing kami hingga produk kami kini siap bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.
Lebih lanjut, Jumain menganggap bahwa awalnya ia mengira urus sertifikat halal itu sulit, ternyata melalui Andalan Hati, prosesnya mudah dan transparan.
“Dengan label halal ini, produknya jadi naik kelas dan lebih percaya diri masuk ke toko ritel dan bermitra dengan dapur MBG,” tandasnya.






Komentar