SINJAI, Jendela Satu— Terjadi Kecelaan Lalu lintas (Lakalantas) di jalan poros Sinjai-Bulukumba, Jumat (13/02/2026).
Tepatnya di Dusun Labettang, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan.
Lakalantas tersebut melibatkan pengendara motor merek Honda Supra dengan nomor polisi DD 2138 ZG dengan mobil Hino dengan DD 3860 RY.
Pengendara roda dua dikendarai oleh Mustafaenul Akhyar warga Dusun Topangka, Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan.
Sedangkan mobil Truk di kendarai oleh Aswan Malik (28) warga Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Akibat dari Lakalantas tersebut mengakibatkan Mustafaenul Akhyar meninggal dunia.
Insiden tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Sinjai, H. Sukri.
“Pengendara roda 2 sempat dilarikan di RSUD Sinjai, namun karna mengalami luka serius pada bagian kepala membuat ia meninggal dunia,” tulisnya.
Lebih lanjut, H. Sukri bahwa untuk pengendara roda dua itu dari arah utara.
“Pengendara roda dua dari arah utara menuju selatan menabrak mobil yang diparkir,” jelasnya.





Komentar