SINJAI, Jendela Satu— Pelaku UMKM Alun-Alun Sinjai secara tegas pertanyakan pemberhentian distribusi air PDAM Sinjai.Hal tersebut disebabkan karna distribusi air diberhentikan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
“Ini sudah tidak wajar, kita bayar namun secara tiba-tiba distribusi air langsung di cabut,” ucap Oner Kafe Delapan, Zulkarnain Syam, Kamis (09/04/2026).
Lebih lanjut, Zulkarnain meminta agar penanggung jawab pembayaran dalam hal ini Disperindag secara tegas untuk transparansi terkait problem ini.
“Pelaku UMKM tertib membayar air setiap bulannya. Kok malah ada isu yang beredar terkait tunggakan pelaku UMKM,”
Dan hal yang sama di jelaskan Zulkarnaim bahwa PDAM Sinjai tidak sewena-wena langsung mencabut seluruh distribusi UMKM di Alun-Alun tanpa ada masalah
“Disperindag harus hadir ditengah-tengah masalah ini, kasian kami dan pelapak lainnya jika tidak ada titik solusi yang kongkrit,” jelasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Andi Mandasini menyampaikan akan meninjau pelaku UMKM Alun-Alun Sinjai gegara pencabutan pendistribusian air.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Disperindag, Andi Mandas.
“Sebentar saya tugaskan staf turun menelusuri informasi tersebut,” tulisnya saat dikonfirmasi.
Namun hal tersebut hanya jadi wacana Disperindag. Mereka tidak hadir saat palaku UMKM menyerit.
Terpisah, Direktrur Perumda Air Minum (PDAM) Titra Sinjai, Nasrullah Mustamin mengatakan bahwa terdeteksi ada penunggakan pembayaran.
“Kalau sudah tindakan pencabutan kemungkinan menunggak di atas 3 bulan,” singkat Nasrullah saat di konfirmasi.






Komentar