SINJAI, Jendela Satu— Satuan Pelayanan Pemenuhan Makanan Bergizi (SPPG) Sinjai tuai sorotan.Pasalnya, diduga beberapa SPPG di Sinjai berproduksi meski tak kantongi izin lengkap.
Hal tersebut menjadi tanda tanya mengenai dengan ketegasan pengawasan SPPG, atauka ada pembiaran.
Menurutnya jangan sampai SPPG hanya secara sewenang-wenang dalam berproduksi menjalankan bisnisnya.
“Jangan jadikan hal sepele persoalan administrasi dapur MBG, hal ini mencangkup beberapa aspek penting mengenai keberlangsungan dapur terhadap ribuan penerima manfaat,” ucap Sekertaris Jendral Poros Juang Kerakyatan, Azrar, Sabtu (11/04/2026).
Lebih lanjut, Azrar mengatakan bahwa dengan kelengkapan berkas, penerima manfaat tak lagi khawatir dengan distribusi MBG.
“Jika administrasi lengkap, itu kan tidak menjadi kekhawatiran penerima manfaat,” tambahnya.
Apalagi kata Azrar, Isu sertifikat halal dapur MBG sangat minim dimiliki oleh SPPG di Sinjai.
“Seharusnya hal ini harus dipenuhi sebelum berproduksi, apalagi SLHS -nya,” tambahnya.
Sehingga Azrar meminta agar hal tersebut jadi bahan atensi BGN untuk SPPG di Sinjai.
“Kami meminta agar BGN secara tegas tegakkan aturan dapur MBG, jika tidak bisa dipenuhi maka seharusnya BGN mengambil langkah tegas dengan cara memberhentikan SPPG,” tegasnya.
Terpisah, Akbar Aktivis Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Sinjai menanggapi hal yang sama.
Di mana kata Akbar bahwa IPAL dan Ahli Gizi juga harus di uji kemampuannya, jangan sampai hanya jurusan ahli gizi namun ilmu mengenai gizi rendah bahkan kurang mampu dalam menangani gizi makanan yang akan disiapkan untuk didistribusikan MBG.
“Kami juga meminta semua Ahli Gizi SPPG agar di uji, jangan sampai hanya berbekal ijazah formalitas,” harapnya.
Sebelumnya, untuk di Sinjai terdapat 25 SPPG.
Untuk saat ini ada 4 yang diberhentikan oleh BGN, dikarenakan karna IPAL yang tidak maksimal.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Sinjai, Sapriadi.
“Dari 25 SPPG baru empat diantaranya yang kantongi izin sertifikasi halal,” tulisnya saat dikonfirmasi lewat Via WhatsApp (WA).
Lebih lanjut, Sapriadi bahwa yang lainnya beroperasi meski tak kantongi izin.
“Yang lainnya sementara proses,” lanjutnya.
Dikatakan Saprian bahwa empat dapur yang kantongi sertifikat halal terpisah Kecamatan.
“Tongke-Tongke, Passimarannu, Sinjai Timur, Biringere 01 Sinjai Utara, dan Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo,” jelas Saprihan.





Komentar