PAPUA, Jendela Satu— Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) Korwil Nabire menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan wilayah Siriwo dan Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Satgas Halilintar Brigjen TNI Edwin Apria Chandra.
“Penertiban dilakukan di Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan kawasan hutan dari aktivitas pertambangan ilegal. Satgas bergerak menyisir area tambang yang selama ini digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah tersebut,” ucap Brigjen TNI Edwin Apria Chandr yang dilansir dari Media CNBC INDONESIA, Kamis (07/05/2026).
Dalam pelaksanaan operasi, personel Satgas menghadapi medan berat dengan kondisi cuaca gerimis di kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal. Meski demikian, operasi tetap berjalan hingga Satgas berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektar.
Selain menertibkan area tambang ilegal, petugas juga mengamankan 10 unit alat berat yang terdiri dari enam excavator dan empat loader yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.
Sejumlah operator alat berat dan pengawas tambang yang berada di lokasi turut diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satgas kemudian membekukan operasional alat berat tersebut dan memasang plang tanda penguasaan di sejumlah titik lokasi tambang.
Dalam operasi ini, Satgas PKH mendapat dukungan dari jajaran teritorial Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja untuk menjaga stabilitas keamanan serta melindungi kelestarian sumber daya alam di Papua Tengah.




Komentar