SINJAI, Jendela Satu— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai geram terkait dengan rapat bersama yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai.Selain dianggap tidak berjalan secara eksklusif, HMI Cabang Sinjai juga menganggap DPRD Sinjai pecundang.
Bagaimana tidak, ketua DPRD Sinjai dalam hal ini Andi Jusman telah menyampaikan di hadapan rapat paripurna bahwa dirinya akan menggelar bersama RDP terkait tuntutan dalam aksi HMI di hadapan OPD.
Namun realitanya, masyarakat hingga kalangan pemuda dan Mahasiswa tidak dilibatkan dalam tuntutan aspirasi yang digelar oleh HMI Cabang Sinjai.
Padahal pembahasan yang pada rapat tersebut adalah tuntutan HMI Cabang Sinjai.
Hal itulah yang memicu reaksi tajam HMI Cabang Sinjai.
HMI menganggap bahwa secara terbuka melabeli 30 Anggota DPRD sebagai pengkhianat amanat rakyat.
Wasekum PTKP Andi Muh Fauzan mengatakan bahwa tudingan ini bukan tanpa alasan. Kami menganggap para wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen telah kehilangan sensitivitas terhadap partisipasi publik, Rapat Bersama yang seharusnya menjadi panggung bagi rakyat untuk menyuarakan persoalan krusial, justru dianggap hanya menjadi ruang formalitas.
“Hari ini kami menyaksikan matinya demokrasi di gedung rakyat ini. Jika 30 anggota DPRD tetap diam dan membiarkan rapat bersama berjalan tanpa melibatkan elemen mahasiswa, maka mereka tidak lebih dari pengkhianat amanat rakyat. Mereka duduk di sana atas suara rakyat, tapi justru menutup pintu saat rakyat ingin bicara,” tegas Andi fauzan, Senin (18/05/2026).
Lebih lanjut Andi Fauzan bahwa mereka menilai bahwa eksklusivitas rapat bersama tersebut merupakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Sikap menutup diri ini dikhawatirkan menjadi celah bagi adanya “main mata” antara legislatif dan eksekutif tanpa pengawasan dari elemen sipil,” tandas Andi Fauzan.
Sebelumnya, Salah satu anggota DPRD Anggota DPRD Sinjai Fraksi PKB Dapil 2 tinggalkan rapat gabungan,
Dari Pantauan Jendala Satu.com, terjadi ketegangan antara anggota dewan dengan pimpinan rapat.
Kegiatan tersebut di gelar di ruang paripurna kantor DPRD Sinjai.
Diketahui bahwa, Kantor DPRD Sinjai berlokasi di Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.
Salah satu Anggota DPRD Sinjai meninggalkan forum rapat gabungan setelah memberikan masukan kepada pimpinan rapat.
Ia adalah Saldi anggota DPRD fraksi PKB.
Saldi merupakan anggota DPRD dapil II, meliputi Kecamatan Sinjai Timur dan Kecamatan Tellulimpoe.
Sebelum meninggalkan rapat gabungan, Saldi sempat memberikan masukan agar rapat gabungan ini ditunda karena kondisi di dalam forum dianggap tidak kuorum.
“Kita ini ingin menyerap aspirasi masyarakat, namun forum ini tidak kuorum jadi buat apa dilanjut,” ucapnya.
Padahal rapat gabungan ini sangat penting kami bahas, namun kondisi beberapa yang bersangkutan tidak hadir.
“Kami ingin memperjuangkan hak masyarakat, namun beberapa yang diundang tidak hadir. Padahal mereka telah disurati jauh sebelumnya,” jelas Saldi.
Meski dengan kondisi dianggap tidak kuorum, rapat gabungan tetap dilanjut.




Komentar