SINJAI, Jendela Satu— Rumah singgah rujukan pasien Sinjai ke Makassar dikeluhkan.Pasalnya, rumah yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai agar bisa mengurangi beban masyarakat kurang mampu berbanding terbalik dengan yang dialami masyarakat.
Seperti halnya yang dialami oleh kerabat F, warga Desa Kaloling, Kecamatan Sinjai Timur.
Kerabatnya yang berinisial F telah mendaftar administrasi di Mol Pelayanan Publik(MPP) Sinjai untuk menggunakan fasilitas tersebut.
“Kami mendaftar satu minggu yang lalu di MPP, namun pegawai di tempat tersebut menyarankan agar menunggu konfirmasi dari Dinas Kesehatan,” ucapnya ke Jendela Satu.com, Selasa (26/05/2026).
Berselang beberapa hari, konfirmasi Dinkes tidak ada, kerabat lagi-lagi datang ke MPP untuk menanyakan kepastian keluarganya.
“Saat kami datang kedua kalinya, pegawai MPP menyampaikan tetap menunggu konfirmasi Dinkes,” harapnya.
“Dan sampai saat ini belum mendapatkan kepastian,” jelasnya.
Padahal keluarga saya mengalami penyakit yang parah, kami ingin memberangkatkan berobat ke Makassar untuk cuci darah.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa segera menelusuri kejanggalan tersebut.
“Kami akan menelusuri di mana kejanggalan sehingga tidak bisa digunakan,” ucap PLT Dinkes, sekaligus Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat di konfirmasi oleh JendelaSatu.com.
Lebih lanjut, Andi Jefrianto menyampaikan bahwa wadah tersebut disiapkan untuk mempermudah masyarakat.
“Tentunya wadah tersebut disiapkan untuk mempermudah masyarakat jika berobat ke Makassar,” ujarnya.
Alhasil setelah ditelusuri, baru diketahui bahwa kerabat F tidak memenuhi syarat administrasi untuk menggunakan fasilitas rumah singgah yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.
“Pasien yang berinisial F tidak bisa menggunakan fasilitas rumah singgah karena ia dalam kategori kelas II,” jelas Bahraeni Bakri.
Lebih lanjut, Bahraeni mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Sinjai.
“Jadi yang bisa menggunakan wadah tersebut itu merupakan kategori kelas III,” ujarnya.
Hal tersebut disesalkan oleh kerabat F.
“Kami kan berharap, andai kami dijelaskan lebih awal mengenai prosedur saya akan mengusahakan jauh sebelumnya,” ujarnya.
Padahal keluarga kami juga keluarga ekonomi tentang ke bahwa.
“Keluarga kami juga rentan ke bawah, andai Dinkes cepat merespons bahwa tidak masuk kategori maka kami mengusahakan mengurus administrasi lain,” tandasnya.




Komentar