SINJAI, Jendela Satu— Panrita Literasi Institute bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Sinjai secara resmi menyelenggarakan program edukasi bertajuk Kelas Literasi Panrita.Kegiatan yang mengusung tema “Mengenal Lembaga Peradilan Sejak Dini” tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Sinjai pada Jumat (05/06/2025).
Acara ini merupakan bentuk implementasi dari nota kesepahaman (MOU) antara Panrita Literasi Institute dan Pengadilan Negeri Sinjai mengenai pengelolaan bersama Pojok Bermain Anak serta Ruang Literasi di lingkungan instansi peradilan tersebut.
Partisipasi dari Lima Sekolah Dasar Program ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan siswa-siswi kelas 1 hingga kelas 5 dari lima sekolah dasar di Kabupaten Sinjai.
Adapun satuan pendidikan yang mendelegasikan siswanya adalah SDN 3 Balangnipa, MIS Darul Istiqamah, SDTQ Al Markaz Al Islami, SDIT Thoriqul Jannah, SDN 103 Bontopare.
Ketua Panrita Literasi Institute, Yani Mirzal, menyatakan bahwa selain pengenalan institusi, poin utama dari kegiatan ini adalah pembentukan karakter.
“Melalui momentum ini, penyelenggara berkomitmen memberikan pemahaman mendalam agar anak-anak mampu mengimplementasikan sikap adil, jujur, bertanggung jawab, serta disiplin sejak usia dini”,ujar Yani Mirzal.
Sementara, Ketua Pengadilan Sinjai, Anthoni Spilkam Mona mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Negara kita adalah negara hukum, ini adalah hal yang luar biasa karna siswa dan siswi berkeinginan untuk mengenal lebih jauh proses hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anthoni mengatakan bahwa semoga dengan kegiatan ini siswa dan siswi bisa teredukasi.
“Semoga kedepannya anak-anak kita tidak melakukan aksi kriminal berkat terselenggaranya agenda ini,” tandasnya.



Komentar