oleh

Aktivis Minta Bupati Copot Kapus Samaenre Sinjai Selatan Gegara Dugaan Tolak Pasien

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Samaenre, Kecamatan Sinjai Selatan, kembali menuai sorotan tajam dari warga dan kalangan aktivis setempat.Hal ini menyusul adanya dugaan penolakan rawat inap terhadap seorang pasien yang tengah dalam kondisi sakit parah.

Keluhan tersebut diungkapkan oleh Malik, salah satu kerabat pasien.

Malik menceritakan bahwa adiknya yang sudah beberapa hari terbaring sakit parah sengaja dibawa ke Puskesmas Samaenre dengan harapan bisa mendapatkan penanganan medis yang maksimal.

Namun, setibanya di sana, pihak puskesmas justru tidak mengizinkan pasien untuk dirawat inap.

“Adik saya sakit parah, saya bawa ke Puskesmas malah ditolak untuk dirawat (rawat inap). Saya sudah sampaikan kepada perawat bahwa adik saya sudah beberapa hari sakit, bahkan keluarga kami sudah menjelaskan kondisinya secara detail, namun tetap ditolak,” ujar Malik dengan nada kecewa, Kamis (18/06/2026).

Kondisi ini memicu reaksi keras dari kalangan aktivis di Kabupaten Sinjai. Nizam, seorang aktivis yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat, menilai insiden ini bukan kali pertama terjadi di Puskesmas Samaenre.

Ia mengkritik keras kebijakan puskesmas yang meminta pasien sakit parah untuk pulang dengan alasan masih bisa dirawat di rumah.

“Ini sudah berulang kali terjadi. Artinya, Kepala Puskesmas Samaenre tidak mampu mengatasi keresahan masyarakat di wilayah tersebut. Orang sakit parah malah tidak mendapatkan perawatan yang semestinya. Logikanya tidak masuk akal, apa harus menunggu pasien koma atau terjadi hal yang tidak diinginkan baru mau dirawat?” tegas Nizam.

Atas dasar itulah, Nizam mendesak Bupati Sinjai untuk segera mengambil tindakan konkrit dengan mencopot Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Puskesmas Samaenre karena dinilai gagal memberikan pelayanan kesehatan.

Menanggapi tudingan tersebut, PLT Kepala Puskesmas Samaenre, Ernawati, memberikan klarifikasi.

Menurutnya, pasien tersebut sebenarnya sudah diberikan obat oleh dokter yang bertugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis saat itu, dokter menyimpulkan bahwa kondisi pasien masih memungkinkan untuk menjalani rawat jalan di rumah.

“Kondisi pasien masih memungkinkan dirawat di rumah, jadi advis (saran) dari dokter bisa pulang. Pasien sudah dikasi obat. Tapi jika sudah minum obat keadaannya tidak mengalami perbaikan, disarankan untuk kembali dirawat di Puskesmas. Menurut keterangan dokter, pasien masih bisa rawat jalan,” jelas Ernawati melalui pesan konfirmasi, Kamis (18/06/2026).

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

Pihak Dinas Kesehatan berjanji akan segera turun tangan untuk mendalami kasus ini.

“Kami akan lakukan investigasi terkait kejadian (dugaan penolakan) tersebut,” tulis Andi Jefrianto singkat saat dimintai konfirmasi mengenai langkah lanjut penanganan masalah ini.

Komentar