SINJAI, Jendela Satu— Sejumlah SPBU di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipadati dengan antrean roda dua maupun roda empat gegara kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).Seperti halnya di SPBU yang berada di Kecamatan Sinjai Timur dan Kecamatan Sinjai Utara.
Diketahui bahwa untuk saat ini BBM di Sinjai langka.
Hal tersebut membuat pengendara rela mengantri untuk mendapatkan BBM.
Kepadatan pengantrean pengisian BBM membuat Personel Polres Sinjai dan Polsek Jajaran yang ada SPBU kembali turun langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Kepadatan kendaraan yang terjadi di sekitar SPBU berpotensi menghambat arus lalu lintas di jalan poros.
Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan yang lebih panjang, personel kepolisian hadir langsung dilokasi dan melakukan pengaturan kendaraan.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik.,MH mengatakan bahwa kehadiran personel merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas.
“Kami menurunkan personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas agar antrean kendaraan di SPBU tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami juga mengimbau pengendara tetap tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya, Selasa (15/09/2026).
Menurutnya, pengaturan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kepadatan kendaraan akibat antrean BBM tidak berkembang menjadi kemacetan yang lebih panjang.
Personel Polres Sinjai dan Polsek tampak terlihat mengatur kendaraan yang keluar dan masuk area SPBU, sekaligus memberikan ruang bagi kendaraan yang melintas dijalur utama.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lalu lintas di wilayah hukumnya, terutama pada titik-titik yang mengalami peningkatan aktivitas kendaraan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dengan pengaturan langsung di lapangan, Polres Sinjai berupaya memastikan aktivitas antrean BBM tetap tertib tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.





Komentar