oleh

Buntut Dugaan Fee Proyek, Kejari Sinjai Akan Panggil ‘Ketua Kelas’

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Aspirasi Baramuda terkait dugaan kejanggalan pada proses lelang proyek di Kabupaten Sinjai, masih bergulir di Kejaksaan Negri (Kejari) Sinjai.

Diketahui, aspirasi Baramuda terkait dugaan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, memerintahkan Ketua Kelas Hj. Nani, menerima Fee dari pengusaha untuk di menangkan tender ULP.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Sinjai, Andi Sulkifli Herman, mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi. Kamis, (04/08/2022).

“Sudah ada beberapa saya panggil, seperti Kepala ULP,” kata saat ditemui di Ruang Kerjanya.

Lanjutnya, untuk Ketua Kelas, pihak Kejari Sinjai juga akan memanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Sementara kami proses mengumpulkan bukti-bukti. Setelah ada bukti, nanti kami juga akan panggil Ketua Kelas,” ujarnya.

Baca Juga:  Kisah Soekarno Membawa Bendera Pusaka Merah Putih saat Terusir dari Istana Negara

Andi Sulkifli Herman, mengungkapkan hasil RDP aspirasi Baramuda di DPRD Sinjai, belum diterima Kejari Sinjai.

“Kami sementara kumpulkan bukti bukti, karena hasil RDP di DPRD Sinjai belum kami terima,” kuncinya.

Sekedar diketahui, selain Hj. Nani, Ayatullah juga diduga jadi Ketua Kelas pengatur Proyek didinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sinjai.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar