oleh

Pendaftaran PKD 5 Desa di Sinjai Borong Diperpanjang

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pendaftaran PKD 5 Desa di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, diperpanjang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panwascam Sinjai Borong, Ilham Sjarifuddin.

Ilham mengatakan pendaftaran PKD diperpanjang yakni Desa Kassi Buleng kekurangan, Barambang, Bonto Sinala, Bonto Tengnga dan Bonto Katute.

 

Perpanjangan pendaftaran ini dimulai tanggal 24 – 26 Januari mendatang.

Baca Juga:  Pj Bupati Sinjai Ajak Masyarakat ke TPS Pada 27 November 2024

“Perpanjangan pendaftaran PKD ini belum memenuhi kuota yang ada pada petunjuk tekhnis penerimaan calon PKD,” katanya.

Lanjut ia menghimbau untuk tidak melewatkan momen perpanjangan.

“Formulir pendaftaran bisa di ambil di Sekretariat Panwascam Sinjai Borong, atau bisa melalui akun Sosmed Panwascam Sinjai Borong,” kuncinya. (Adv?

Komentar