oleh

Tim Pengendali Teknis Inspektorat Sulsel Sambangi Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Tim Pengendali Teknis dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambangi Kabupaten Sinjai.

Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di ruang kerjanya didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, Rabu (12/07/2023).

Salah seorang dari Tim Pengendali yang datang di Kabupaten Sinjai, Suwafri Adjdja menyampaikan, kedatangannya untuk melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2018-2023.

Baca Juga:  Tahun 2023 Jumlah Bencana Alam di Sinjai Menurun, Potensi Ancaman Banjir 2024

Mengingat, jabatan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong akan berakhir pada September 2023 mendatang.

“Kami datang melaporkan untuk melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati. Ini ada penilaiannya yang kita akan nampakkan nanti setelah dilakukan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai selama 1 periode,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkab Sinjai Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJMD 2025-2029

Ia menambahkan, pemeriksaan akhir masa jabatan Kepala Daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018.

“Dalam Permendagri tersebut mencakup aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum,” jelasnya.

Komentar