oleh

Polisi Amankan 4 Pelaku Pencemaran Warga Tellulimpoe

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Diduga pelaku pencemaran seluruh Lapisan warga di KecamatanTellulimpoe, Kabupaten Sinjai, diamankan Polres Sinjai.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah.

“Kami telah mengamankan 4 orang,” ucapnya saat di konfirmasi oleh Jendela Satu, Jumat (14/02/2024).

AKP Andi Rahmatullah mengatakan bahwa ke empat pelaku tersebut masing-masing berdomisili Sinjai Utara.

Baca Juga:  2 Warga Sinjai Peraih Tiket Umrah Kapolda Sulsel Dijadwalkan Berangkat ke Mekkah Bulan Juli

“Orang Sinjai Utara, Ia berstatus Pelajar,” bebernya.

Lebih lanjut, Andi Rahmatullah menghimbau kepada seluruh warga agar memberikan kepercayaan kepada pihak yang berwenang.

“Tentunya kami akan tindaklanjuti, apa yang menjadi keresahan warga,” tegasnya.

Ia menegaskan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kami akan umumkan setelah tahapan ini selesai,” jelasnya.

Baca Juga:  2 Wiraswasta di Sinjai Lakukan Aksi Curat, Nasibnya Kini Ditangan Polisi

Sebelumya, Diduga pelaku Note Voice (VN) yang beredar di Via WhastApp (WA) membuat warga di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai Geram.

Rekaman suara yang berdurasi 0,04 detik dengan mengucapkan bahasa kasar terhadap warga khusunya di Kecamatam Tellulimpoe.

Dalam VN tersebut ia menggunakan bahasa Bugis Sinjai.

“Biar Tiga orang tuamu, saya tidak takut, dan ia mengungkapkan kata tak senonoh kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Tellulimpoe,” ungkapnya lewat VN yang di artikan dengan bahasa Indonesia.

Komentar