SINJAI, Jendela Satu— Tim Resmob Polres Sinjai bekerjasama dengan Polsek Tellulimpoe gerebek praktik perjudian sabung ayam.
Tepatnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Pengerebekan yang berlangsung, Kamis (20/11/2025).
Alhasil, 2 diduga pelaku bersama barang bukti diamankan.
Ia adalah FL (45) dan (AI) 50.
Keduanya berasal dari Dusun Batulohe, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe.
Penangkapan terduga Pelaku dibenarkan oleh Kanit Resmob Polres Sinjai, AIPDA Maparumpa.
“Benar, keduanya sudah di Polres Sinjai,” tulisnya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Andi Maparumpa, bahwa selain ayam aduan dan diduga pelaku, kami juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua.
“Semua barang bukti yang ditemukan di lokasi kami amankan di Polres Sinja,” ungkapnya.
Dijelaskan, Andi Maparumpa bahwa hal ini dilakukannya berdasarkan laporan warga.
“Kami menindaklanjuti laporan terkait kasus yang meresahkan warga,” tandasnya.





Komentar