SINJAI, Jendela Satu— Saluran irigasi Pompengan Jeneberang impres tahap III diduga tak sesuai prosedur kerja.Tepatnya, di Desa Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat.
Pasalnya, proyek tersebut tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pekerja dilokasi tersebut tidak memakai helm, sepatu, rompi hingga kaos tangan.
Hal tersebut membahayakan keselamatan dan melanggar aturan kerja.
Selain dari itu, pembangunan proyek irigasi Pompengan Jeneberang tidak merata.
Lantai irigasi dikerja dengan lebar bervariasi.
Mulai dari ukuran 50 cm hingga sesuai ketentuan 100 cm.
Padahal proyek tersebut menelan anggaran fantastis.
Anggaran bersumber dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Hal ini ditanggapi oleh Pelaksana kerja, PT. Waskita Karya, Zulkarnaim.
“Terkait pembangunan irigasi yang ukuran lantainya 50 Cm disebabkan karna lokasi yang mistis,” tulisnya saat di konfirmasi WhatsApp (WA), Minggu (08/03/2026).
Lebih lanjut, Zulkarnaim bahwa hal tersebut sudah ada pembahasan lebih awal.
“Hal tersebut diperhitungkan debit air dan tinggi muka air, saluran yang disimpulkan tidak perlu dibongkar dengan catatan lantai exitingnya dipertahankan elevasinya,” jelasnya.
Dikatakan, Zulkarnaim bahwa proyek tersebut berjumlah 39 titik dengan total anggaran Rp 93 Miliar.
“Jadi kami kontrak langsung sama owner, lalu anggarannya kami glondongan ke semua lokasi langsung, tidak perlomasi,” tandasnya.
Hal tersebut tuai sorotan dari warga setempat.
“Kalau pembangunannya tidak merata, artinya debit air pada lokasi tersebut akan melup nantinya, buat apa diperbaiki jika tidak sesuai ketentuan,” ucap warga Sinjai Barat, KM.
selain dari itu, KM, mengatakan bahwa ketahanan bangunan tersebut juga tidak maksimal karna campuran yang digunakan tidak merata.
“Campurannya kurang aduk lalu digunakan,” jelasnya.





Komentar