SINJAI, Jendela Satu— Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional sebanyak 136 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1221/D.TWS/03/2026 yang diterbitkan pada 31 Maret 2026.
Untuk di Kabupaten Sinjai, terdapat empat SPPG yang turut terdampak penghentian sementara.
“Sebanyak empat SPPG ditutup sementara. Permasalahannya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” tulis Sapriadi saat dikonfirmasi lewat Via WhatsApp (WA) Kamis, (02/04/2026).
Adapun SPPG yang terdampak beserta yayasan pengelolanya yakni SPPG Sinjai Borong Biji Nangka yang dikelola Yayasan Amal Cendikia Insani, SPPG Sinjai Utara Biringere 2 di bawah pengelolaan Yayasan Bhinneka Nusantara Abadi.
SPPG Sinjai Tellu Limpoe Saotengah yang dikelola Yayasan Jalin Sinergi Indonesia, serta SPPG Sinjai Timur Salohe yang juga dikelola Yayasan Amal Cendikia Insani.
Penghentian operasional dilakukan setelah ditemukan sejumlah SPPG belum memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan laporan Koordinator Regional Sulawesi Selatan, banyak SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum dilengkapi IPAL sesuai standar.
BGN menegaskan, langkah ini diambil untuk mencegah risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, serta keamanan pangan yang disalurkan kepada masyarakat.
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar layanan pemenuhan gizi tetap memenuhi standar keamanan dan kualitas,” demikian isi pertimbangan dalam surat tersebut.
Selain penghentian operasional, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG terdampak hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
Kepala SPPG diwajibkan segera menyelesaikan proses administrasi dan pembayaran melalui sistem Virtual Account (VA) dalam waktu maksimal 1×24 jam untuk periode operasional sebelumnya.
BGN menegaskan bahwa status penghentian operasional hanya akan dicabut setelah pihak SPPG menyerahkan bukti perbaikan lengkap, termasuk dokumen pendukung yang telah diverifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III.
oleh Fajar Js
Empat Dapur MBG di Sinjai Diberhentikan Berproduksi Oleh BGN, Ini Penyebabnya
Editor: Fajar Js






Komentar