SINJAI, Jendela Satu— Kasus pengrusakan rumah terjadi di Lingkungan Belopa Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
Rumah yang menjadi sasaran amukan tersebut adalah milik seorang warga bernama Daeng Rapi.
Kaca jendela rumah Daeng Rapi pecah dan beberapa lainnya rusak gegara penyerangan.
Selain dari itu, motor juga dirusak oleh.
Aksi pengerusakan ini diduga kuat dipicu oleh motif balas dendam terkait kasus pembunuhan yang terjadi belasan tahun silam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jendela Satu.com, aksi penyerangan dan pengerusakan ini diduga dilakukan oleh anak dari korban pembunuhan yang terjadi pada tahun 2014 silam, di mana Daeng Rapi diduga sebagai pelakunya.
Kedatangan terduga pelaku bersama kelompoknya ke lokasi kejadian memberontak dan merusak bangunan rumah milik Daeng Rapi.
Diperkirakan ada sekitar 6 (enam) orang yang diduga terlibat sebagai pelaku dalam aksi pengerusakan tersebut.
Kerabat pemilik rumah, Hamka, membenarkan adanya peristiwa pengerusakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga korban pengerusakan telah resmi melayangkan laporan ke pihak berwajib.
“Kami sudah melaporkan,” tulis Hamka saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Hamka menyayangkan lambatnya respons dari aparat penegak hukum.
Hamka mendesak agar aparat Kepolisian Resor (Polres) Sinjai segera mengambil langkah konkret demi mencegah terjadinya konflik yang lebih meluas.
“Polisi sudah datang di TKP, dan kami berharap agar pihak kepolisian tegas dalam menangani kasus ini,” tegasnya.





Komentar