oleh

Tim Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Curanmor

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Gerak cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai kembali membuahkan hasil.Dalam waktu kurang dari dua puluh empat jam setelah menerima laporan, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2026.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/233/VII/2026/SPKT/Polres Sinjai tertanggal 9 Juli 2026. Korban bernama Adriati Nur (36), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Lingkungan Batu Lappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Sementara itu, terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial IL (54) seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Manggis, Kelurahan Tapajjeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 08.00 Wita di kawasan Kompleks Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Berdasarkan Laporan Polisi, sekitar pukul 07.00 Wita suami korban, Sirfan, menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik istrinya menuju Pasar Sentral Sinjai untuk menggiling daging. Sesampainya di lokasi, kendaraan diparkir, kemudian ia membeli daging sapi.

Namun saat kembali ke tempat parkir, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi semula. Sirfan bersama korban dan sejumlah rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar pasar, tetapi kendaraan tidak berhasil ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Sinjai.

Menerima laporan tersebut, sekitar pukul 10.00 Wita Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika sekitar pukul 10.47 Wita tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku melintas di Lingkungan Bilopa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur. Tim Resmob segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.

Saat proses penangkapan berlangsung, terduga pelaku nyaris menjadi sasaran amukan massa karena warga mengetahui kendaraan tersebut merupakan milik warga Kelurahan Samataring. Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, IL mengakui mengambil kunci sepeda motor yang berada di dasbor kendaraan, kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah tersebut menuju wilayah Kecamatan Sinjai Timur.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang merupakan milik korban.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Sinjai dalam menindak setiap bentuk tindak kriminalitas.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.

Komentar

Baca Juga