oleh

Satpol PP Sinjai Tertibkan Baliho di Area Kota

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai melakukan penertiban baliho/spanduk di area Kota Sinjai, Rabu (12/07/2023) pagi.

Baliho-baliho yang ditertibkan seperti ucapan selamat hari raya dan event-event lainnya yang masanya telah berlalu.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo menjelaskan, selain telah melewati waktu, baliho tersebut beberapa diantaranya mengganggu pandangan pengguna jalan.

Baca Juga:  Begini Kronologi Warga Lappacinrana Sinjai Hanyut di Sungai Tangka

Sehingga hal tersebut menjadi alasan pihaknya menurunkan baliho-baliho agar dapat memberikan rasa nyaman bagi pengendara yang melintas dan pandangannya tidak terganggu.

Tidak hanya itu kata Agung, penurunan baliho-baliho juga dengan maksud untuk menjaga keindahan Kota Sinjai.

“Yang sudah tidak lagi berlaku kita turunkan, karena banyak yang menghalangi pandangan pengguna jalan. Ini juga kita lakukan untuk menjaga keindahan kota,” ujarnya.

Baca Juga:  Jalan di Desa Terasa Sinjai Tak Pernah Diperbaiki, Padahal Akses Siswa Menuju ke Sekolah

Beberapa ruas jalan di Kota Sinjai yang terpasang baliho disasar Satpol PP Sinjai, diantaranya sepanjang Jalan Persatuan Raya, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Bhayangkara.

Komentar