SINJAI, Jendela Satu— Terduga pelaku Persetubuhan Siswi di Sinjai, Sulawesi Selatan diamankan di Polres Sinjai.Identitas diduga palaku yang diamankan iyalah AF (30) dan SR (15).
Diketahui, AF merupakan warga Dusun Pepara, Desa Saohiring.
Sedangkan SR warga Dusun Tarangkeke, Desa Saotengah.
Kedua Pelaku diduga bersaudara yang merupakan warga Kecamatan Sinjai Tengah.
Sedangkan diduga korban iyalah, WHY (15).
Korban kini masih menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sinjai,” tulisnya saat dikonfirmasi Via WhatsApp (WA), Rabu (13/05/2026).
Lebih lanjut, Iptu Agus bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/115/V/2026/SPKT/Polres Sinjai/ Polda Sulsel.
“Jadi laporannya masuk itu pada tanggal 7 Mei 2026 dan langsung dilakukan tindakan tegas terhadap terduga pelaku,” jelasnya.
“Setelah laporan tersebut ditelusuri Kanit Reskrim Polres Sinjai Tengah membawa dua terduga pelaku di Polres Sinjai,” tambahnya.
Disampaikan Iptu Agus bahwa terduga pelaku kami proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban dan menindak setiap pelanggaran hukum,” tandasnya.






Komentar