JAKARTA, Jendela Satu— Seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada November 2023 mendatang. Hal
Penulis: Firdaus
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.