oleh

Dugaan Pencemaran Nama Baik Dosen UINAM Memasuki Babak Baru

Editor:

GOWA, Jendela Satu— Konflik percakapan group WaatsApp dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar (UINAM) memasuki babak baru setelah beberapa Dosen dilaporkan di Komisi disiplin (Komdis).

Dalam group WaastApp tersebut, diduga beberapa Dosen FDK UINAM melakukan pencemaran nama baik.

Hal ini diungkapkan oleh Nur Syamsiah selaku pelapor pada awak media sesaat setelah melaporkan ke Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) UIN Alauddin Makassar

Baca Juga:  20 Personel Brimob Polda Sulsel Isi Jumat Olahraga Dengan Gobar Keliling Kota Makassar

“Sudah dilaporkan beberapa oknum dosen yang diduga mencemarkan nama baik saya melalui group WA, semoga kebenaran ini akan segera terungkap,” ujarnya, Kamis (31/3/22).

Lebih lanjut dia berharap kasus ini bisa diselesaikan dan tertangani dengan baik.

Sementara itu , Muhammad Amin Hakim selaku staf Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  Jelang Tahapan Kampanye Pada Pemilu 2024, Panwascam Bulupoddo Gelar Apel Siaga

“Kami menerima laporan dari salah satu dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi, setelah diterima pihak komisioner akan mengadakan rapat lalu menentukan proses selanjutnya apakah dilanjutkan atau tidak, disitu komisioner akan menentukan ketika dilanjutkan komisioner akan menentukan siapa ketua dan sekretaris tim, setelah itu akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di UIN Alauddin Makassar,” jelasnya.

Baca Juga:  Sebagai Agenda Tahunan, DPP HIPPI Gelar Buka Puasa Bersama 

Diketahui peristiwa ini bermula di group WA “SAVE FDK BERMARTABAT” pada 2017 silam

Adapun oknum dosen-dosen yang dilaporkan, yaitu IS, AM, RT, KT, MM, AT, MK dan HM.

Penulis: Taqwa

Komentar