SINJAI, Jendela Satu—Tim Resmob Polres Sinjai mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Ia adalah Hamjas (45) warga Dusun Mangottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur.
Dan korbannya Rais (41) juga berasal sama dengan pelaku.
Insiden tersebut dipicu karna pengaruh alkohol.
Hal tersebut dibenarkan oleh, Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso.
“Iya benar, Korban mengalami luka pada tangan sebelah kiri,” tulisnya.
Lebih lanjut, Iptu Agus bahwa setelah pelaku ingin diamankan, ia sempat melawan.
“Saat pelaku hendak diamankan sempat melawan, ia juga melempar batu kepada Tim Resmob,” tulisnya.
Meski seperti itu, Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Aipda Andi Mapparumpa berhasil mengamankan pelaku.
“Selain melempar batu, salah satu tangan Tim Resmob juga digigit,”
Dikatakan Iptu Agus bahwa untuk saat ini palaku sudah diamankan di Polres Sinjai.
“Sudah di Polres untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuannya,” tandasnya.







Komentar