oleh

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curnak di Sinjai, Satu Diantaranya Dapat Hadiah Timah Panas

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kepolisian Resor (Polres) Sinjai mengungkap kasus kejahatan bersejarah di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).Hal tersebut diungkapkan saat menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Dr. Adi Asrul.

Dalam preuntuk mengungkap keberhasilan jajaran Sat Reskrim dalam memberantas tindak pidana pencurian ternak (curnak).

Kegiatan pers rilis berlangsung di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai pada Rabu (24/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian ternak.

Empat orang terduga pelaku yang nekat mencuri ternak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sekaligus membeli narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Dr. Adi Asrul, menjelaskan bahwa aksi pencurian ternak ini terjadi di dua lokasi (TKP) berbeda.

“Kasus 1 Desa Samaturue, Tellulimpoe, berhasil diamankan dua pelaku, masing-masing berinisial SY (55) dan IS (35). Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial AB saat ini masih buron dan dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Kasus kedua Desa Aska, Sinjai Selatan, Petugas mengamankan dua pelaku berinisial KM (52) dan SD (31). Pada TKP ini, pelaku berinisial IS (35) yang merupakan DPO terpaksa dilumpuhkan oleh petugas lantaran mencoba melawan saat proses penangkapan”.

Atas perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sinjai. Mereka disangka melanggar Pasal 477 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda maksimal sebesar Rp 500 juta.

Selain membongkar komplotan pencuri ternak yang meresahkan warga, Sat Reskrim Polres Sinjai dalam kesempatan yang sama juga mengumumkan penangkapan satu orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar